Program ini mengedukasi pelaku UMKM tentang pentingnya mendaftarkan merek produk. Merek yang terdaftar menjadi identitas hukum yang melindungi produk dari klaim pihak lain.
Peserta diajarkan cara dan prosedur pendaftaran merek di DJKI. Materi mencakup persyaratan dokumen, alur pengajuan, hingga biaya resmi.
Kegiatan ini melindungi produk lokal dan meningkatkan nilai jual. Dengan merek terdaftar, produk lebih dipercaya pasar dan berpeluang menembus segmen lebih luas.




